PERPUSTAKAAN
1. Jam Perpustakaan
Perpustakaan dibuka: | pk. 09.00 - 20.00 WIB (Senin-Jumat) |
pk. 09.00 - 12.00 (Sabtu) | |
(Minggu dan Hari Besar tutup). |
2. Peraturan Perpustakaan
Peraturan Umum | |
1. Dilarang ribut atau membuat kegaduhan di dalam perpustakaan. | |
2. Dilarang membawa makan/minum apapun masuk ke dalam perpustakaan. | |
3. Dilarang membawa buku-buku dari luar tanpa diketahui petugas (akan disita). | |
4. Dilarang membawa keluar buku-buku perpustakaan tanpa proses peminjaman. | |
5. Buku-buku referensi tidak boleh dipinjam, hanya boleh dibaca di dalam perpustakaan. | |
6. Peminjaman diberi waktu 1 minggu, dengan maksimum perpanjangan 2 kali. | |
7. Buku Reserve (dipakai untuk kuliah) tidak boleh dipinjam. | |
8. Keterlambatan pengembalian buku didenda Rp. 100,- /hari/buku. | |
Bagi Mahasiswa STRIS Andhika | |
1. Harus menunjukkan kartu anggota (diberikan setiap perkuliahan). | |
2. Mahasiswa wajib belajar di perpustakaan minimal 5 jam per matakuliah. | |
3. Tidak dikenakan biaya apapun (tercakup dalam biaya fotocopy and perpustakaan) | |
4. Peminjaman maksimum 1 buku (bahasa Inggris atau Indonesia). | |
Bagi Umum, Mahasiswa Pendengar atau STRI yang lain | |
1. Membayar biaya keanggotaan Rp. 10.000,-/tahun, dan uang jaminan Rp. 100.000,- (satu kali). | |
2. Menunjukkan kartu anggota setiap kali masuk. | |
3. Peminjaman maksimum 2 buku (bahasa Inggris, Indonesia, atau kombinasi). | |
Keanggotaan Premium | |
1. Biaya keanggotaan Rp. 10.000,-/tahun, dan uang jaminan Rp. 250.000,- (satu kali) | |
2. Menunjukkan kartu anggota setiap kali masuk | |
3. Peminjaman buku maksimum 5 buku (bahasa Inggris atau Indonesia atau kombinasi). | |
Keanggotaan Pasif (hanya untuk membaca) | |
1. Biaya keanggotaan Rp. 18.000,-/tahun. Tanpa uang jaminan | |
2. Menunjukkan kartu anggota setiap kali masuk. | |
3. Tidak bisa meminjam buku untuk dibawa pulang (hanya untuk membaca di perpustakaan). |
3. Listing Buku
(sedang disiapkan)